Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Undang-undang (UU) No. 14 Tahun 2015

Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016

Juga dikenal sebagai: UU 14/2015 · UU No. 14 Tahun 2015 · UU Nomor 14 Tahun 2015

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 Januari 2016Tanggal Penetapan:25 November 2015
PerpajakanPenerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)Hukum Administrasi Negara

Informasi

TipeUndang-undang (UU)
TemaAnggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 Januari 2016
Tanggal Penetapan25 November 2015
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016 disusun untuk mengelola keuangan negara secara terbuka dan bertanggung jawab demi kemakmuran rakyat. APBN 2016 dirancang untuk mendukung perekonomian nasional dengan prinsip demokrasi ekonomi, efisiensi, dan keadilan. Anggaran ini mencakup pendapatan negara dari perpajakan, PNBP, dan hibah, serta belanja negara yang terdiri dari belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah dan dana desa. Kebijakan ini juga mengatur pembiayaan anggaran, termasuk pembiayaan dalam negeri dan luar negeri, serta pengelolaan subsidi dan investasi pemerintah.

(-)

1. Pemerintah menerapkan sistem penghargaan dan sanksi atas pelaksanaan anggaran belanja Kementerian Negara/Lembaga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.