di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016
Juga dikenal sebagai: UU 12/2016 · UU No. 12 Tahun 2016 · UU Nomor 12 Tahun 2016
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2016 merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2016. Latar belakang perubahan ini adalah perkembangan asumsi dasar ekonomi makro serta perubahan pokok-pokok kebijakan fiskal yang berdampak signifikan terhadap APBN 2016.
Tujuan perubahan ini adalah untuk melakukan penyesuaian terhadap sasaran pendapatan negara, belanja negara, defisit anggaran, serta kebutuhan dan sumber pembiayaan anggaran agar lebih realistis dan mendukung pencapaian sasaran pembangunan ekonomi tahun 2016 dan jangka menengah.
Beberapa ketentuan substansial yang diubah meliputi:
Undang-undang ini juga mengatur mengenai Barang Milik Negara (BMN) yang dipergunakan oleh BUMN dan dapat dijadikan Penyertaan Modal Negara (PMN) pada BUMN tersebut.