Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 5 Tahun 2022

Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 5 Tahun 2022 tentang Klasifikasi Arsip Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Juga dikenal sebagai: Permenkumham 5/2022 · Permenkumham No. 5 Tahun 2022 · Permenkumham Nomor 5 Tahun 2022

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:13 Januari 2022Tanggal Penetapan:10 Januari 2022
Kearsipan

Informasi

TipePeraturan Menteri Hukum dan HAM
TemaKlasifikasi Arsip Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
LokasiKementerian Hukum dan HAM
Tanggal Berlaku13 Januari 2022
Tanggal Penetapan10 Januari 2022
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 55 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Arsip Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 5 Tahun 2022 tentang Klasifikasi Arsip bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan arsip yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Peraturan ini menggantikan Peraturan Menteri sebelumnya yang dianggap tidak lagi sesuai dengan kebutuhan organisasi. Klasifikasi arsip diatur secara berjenjang dan mencakup berbagai kategori, termasuk arsip menteri, wakil menteri, unit eselon I, unit kerja kantor wilayah, serta arsip fasilitatif dan substantif. Arsip fasilitatif mencakup pengorganisasian, prosedur, kebijakan, dan administrasi, sementara arsip substantif berkaitan dengan tugas pokok kementerian yang berpengaruh pada masyarakat.

(-)

(-)