di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 19 Tahun 2012 Tentang Izin Gangguan Dan Restribusi Izin Gangguan
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Bandung 7/2016 · Perda Kota Bandung No. 7 Tahun 2016 · Perda Kota Bandung Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 19 Tahun 2012 tentang Izin Gangguan dan Retribusi Izin Gangguan. Perubahan tersebut meliputi:
Peraturan ini bertujuan untuk menyesuaikan ketentuan tentang Izin Gangguan dan Retribusi Izin Gangguan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.