Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2024

Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Kabupaten Aceh Besar di Aceh

Juga dikenal sebagai: UU 6/2024 · UU No. 6 Tahun 2024 · UU Nomor 6 Tahun 2024

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:2 Juli 2024Tanggal Penetapan:2 Juli 2024
Hukum Pemerintahan DaerahOtonomi & Pemerintahan Daerah

Informasi

TipeUndang-undang (UU)
TemaKabupaten Aceh Besar di Aceh
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku02 Juli 2024
Tanggal Penetapan02 Juli 2024
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara.

Undang-Undang ini dibentuk untuk menggantikan Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956, dengan tujuan menegaskan kembali kedudukan Kabupaten Aceh Besar sebagai daerah otonom dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kabupaten Aceh Besar terdiri dari 23 kecamatan dengan ibu kota di Kecamatan Kota Jantho. Wilayah ini memiliki batas-batas yang jelas dan karakteristik geografis yang meliputi dataran tinggi, dataran rendah, dan kawasan kepulauan. Potensi sumber daya alamnya meliputi kelautan, perikanan, pertambangan, dan pertanian. Selain itu, Kabupaten Aceh Besar memiliki nilai sejarah dan keanekaragaman budaya yang berlandaskan syariat Islam.

1. Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, semua peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956 tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini.

(-)