di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian
Juga dikenal sebagai: Permenhub 8/2024 · Permenhub No. 8 Tahun 2024 · Permenhub Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan ini diterbitkan untuk menggantikan peraturan sebelumnya terkait pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian. Tujuannya adalah untuk menyesuaikan dengan perubahan organisasi dan tata kelola yang lebih baik. Peraturan ini mengatur jenis PNBP yang meliputi jasa transportasi perkeretaapian, sertifikasi sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta pelayanan perizinan dan penggunaan fasilitas perkeretaapian. Selain itu, peraturan ini menetapkan tata cara pembayaran dan pelaporan PNBP, serta sanksi administratif bagi pelanggaran terkait pembayaran PNBP.