di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Juga dikenal sebagai: Permenkumham 22/2022 · Permenkumham No. 22 Tahun 2022 · Permenkumham Nomor 22 Tahun 2022
Peraturan ini bertujuan untuk menyesuaikan pelaksanaan pemberian tunjangan kinerja di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan kebijakan pemerintah terkini. Perubahan ini mencakup definisi dan ketentuan baru terkait Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Kementerian, dan Tunjangan Kinerja. Peraturan ini juga mengatur pemberian tunjangan kinerja bagi calon PNS dan PNS yang menjalani tugas belajar, serta penyesuaian tunjangan kinerja bagi pegawai yang terdampak penataan birokrasi. Selain itu, peraturan ini menetapkan ketentuan pemotongan tunjangan kinerja bagi pegawai yang dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang.