Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 9 Tahun 2015

Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 9 Tahun 2015 tentang Rencana Strategis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Tahun 2015-2019

Juga dikenal sebagai: Perka BMKG 9/2015 · Perka BMKG No. 9 Tahun 2015 · Perka BMKG Nomor 9 Tahun 2015

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:4 Mei 2015Tanggal Penetapan:24 April 2015
Perencanaan Pembangunan Nasional

Informasi

TipePeraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
TemaRencana Strategis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Tahun 2015-2019
LokasiBadan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Tanggal Berlaku04 Mei 2015
Tanggal Penetapan24 April 2015
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini tidak mencabut atau mengubah peraturan lain.

Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 9 Tahun 2015 menetapkan Rencana Strategis BMKG Tahun 2015-2019. Rencana strategis ini merupakan dokumen perencanaan jangka menengah (5 tahun) yang memuat tujuan, strategi, kebijakan, program, dan kegiatan strategis pembangunan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika, selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.

Latar Belakang dan Tujuan:

Rencana strategis ini disusun untuk mencapai tujuan pembangunan nasional di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Rencana ini merupakan penjabaran dari Rencana Induk BMKG Tahun 2015-2045.

Ketentuan Substansial:

BMKG memiliki tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika. Fungsi BMKG meliputi perumusan kebijakan nasional dan teknis, koordinasi perencanaan dan program, pelaksanaan observasi dan pengolahan data, pelayanan informasi dan jasa, penyampaian informasi terkait perubahan iklim dan bencana, kerjasama internasional, penelitian dan pengembangan, serta pendidikan dan pelatihan.

Visi BMKG dalam rencana strategis ini adalah "Terwujudnya BMKG yang handal, tanggap, dan terpercaya untuk mendukung keberhasilan pembangunan nasional dan berperan aktif di tingkat internasional menuju masyarakat Indonesia sejahtera". Misi BMKG meliputi peningkatan pengamatan dan pelayanan informasi, peningkatan kapasitas kelembagaan dan SDM, peningkatan kapasitas peralatan dan jaringan komunikasi, peningkatan kapasitas penelitian dan pengembangan, peningkatan pemahaman informasi MKG, serta peningkatan kerjasama nasional dan internasional.

Sasaran strategis BMKG diarahkan pada peningkatan sistem peringatan dini cuaca, iklim, dan tsunami, tersedianya data dan informasi MKG untuk mendukung pembangunan nasional, serta peningkatan kecepatan dan akurasi data dan informasi MKG.

(-)

(-)