Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buol No. 4 Tahun 2017

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buol Nomor 4 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 02 TAHUN 2O15 TENTANG TATA CARA PENCALONAN, PEMILIHAN, PENGANGKATAN, PELANTIKAN, DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Buol 4/2017 · Perda Kabupaten Buol No. 4 Tahun 2017 · Perda Kabupaten Buol Nomor 4 Tahun 2017

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:23 Agustus 2017Tanggal Penetapan:23 Agustus 2017
Pemerintahan Desa

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 02 TAHUN 2O15 TENTANG TATA CARA PENCALONAN, PEMILIHAN, PENGANGKATAN, PELANTIKAN, DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
LokasiPemerintah Kabupaten Buol
Tanggal Berlaku23 Agustus 2017
Tanggal Penetapan23 Agustus 2017
Tempat PenetapanBuol

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa.

Peraturan Daerah Kabupaten Buol ini mengubah ketentuan mengenai persyaratan calon kepala desa. Perubahan ini menghapus ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf g dari Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa. Pasal 12 mengatur persyaratan bagi calon kepala desa, yang mencakup berbagai aspek seperti kewarganegaraan, ketakwaan, pendidikan, usia, dan kondisi hukum. Dengan dihapusnya huruf g, salah satu persyaratan yang sebelumnya ada tidak lagi berlaku. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

(-)

(-)