di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 149/PMK.08/2018 Tahun 2018 tentang Pembelian Kembali Surat Utang Negara
Juga dikenal sebagai: PMK 149/PMK.08/2018 · PMK No. 149/PMK.08/2018
Peraturan Menteri Keuangan ini mengatur tentang pembelian kembali Surat Utang Negara (SUN) oleh Pemerintah sebelum jatuh tempo di pasar sekunder. Pembelian kembali SUN dapat dilakukan dengan tujuan pengendalian risiko pengelolaan portofolio SUN dan optimalisasi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Latar Belakang dan Tujuan: Pembelian kembali SUN sebelum jatuh tempo merupakan upaya strategis dalam pengendalian risiko pengelolaan portofolio SUN. Peraturan ini bertujuan untuk memperluas jangkauan pelaksanaan pembelian kembali SUN dengan metode yang akomodatif, aplikatif, transparan, dan profesional.
Ketentuan Substansial: