Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Undang-undang (UU) Nomor 9 Tahun 2024

Undang-undang (UU) Nomor 9 Tahun 2024 tentang Kabupaten Aceh Timur di Aceh

Juga dikenal sebagai: UU 9/2024 · UU No. 9 Tahun 2024 · UU Nomor 9 Tahun 2024

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:2 Juli 2024Tanggal Penetapan:2 Juli 2024
Hukum Tata NegaraHukum Pemerintahan DaerahOtonomi & Pemerintahan Daerah

Informasi

TipeUndang-undang (UU)
TemaKabupaten Aceh Timur di Aceh
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku02 Juli 2024
Tanggal Penetapan02 Juli 2024
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara.

Undang-Undang ini dibentuk untuk menggantikan Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956, dengan tujuan menyesuaikan pengaturan Kabupaten Aceh Timur sesuai dengan perkembangan hukum dan dinamika masyarakat. Kabupaten Aceh Timur diakui sebagai daerah otonom dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan cakupan wilayah yang terdiri dari 24 kecamatan. Batas-batas wilayah Kabupaten Aceh Timur ditetapkan secara jelas, dan ibu kota kabupaten berada di Kecamatan Idi Rayeuk. Kabupaten ini memiliki karakteristik geografis yang beragam dan sumber daya alam yang melimpah, serta nilai sejarah dan budaya yang berlandaskan syariat Islam.

1. Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, semua peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956 tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini.

(-)