Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2019

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Dan Penerbitan Sertifikat Vaksinasi Internasional

Juga dikenal sebagai: Permenkes 12/2019 · Permenkes No. 12 Tahun 2019 · Permenkes Nomor 12 Tahun 2019

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:12 April 2019Tanggal Penetapan:11 April 2019
Pelayanan KesehatanPerizinan & Pelayanan Publik

Informasi

TipePeraturan Menteri Kesehatan
TemaPerubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Dan Penerbitan Sertifikat Vaksinasi Internasional
LokasiKementerian Kesehatan
Tanggal Berlaku12 April 2019
Tanggal Penetapan11 April 2019
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pelayanan dan Penerbitan Sertifikat Vaksinasi Internasional

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2019 ini bertujuan untuk meningkatkan akses pelayanan vaksinasi bagi pelaku perjalanan internasional. Perubahan utama terletak pada pengaturan pengadaan vaksin yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2018. Pengadaan vaksin untuk Klinik KKP kini dilaksanakan oleh direktorat terkait di Kementerian Kesehatan, sedangkan Klinik atau Rumah Sakit bertanggung jawab atas pengadaan vaksin mereka sendiri. Proses pengadaan dilakukan melalui e-purchasing berdasarkan katalog elektronik. Selain itu, pengadaan vaksin untuk Jemaah Haji dikecualikan dari ketentuan umum dan dilakukan oleh direktorat jenderal yang bertanggung jawab di bidang kefarmasian dan alat kesehatan.

(-)

(-)