di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2022 tentang Reklame
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Yogyakarta 6/2022 · Perda Kota Yogyakarta No. 6 Tahun 2022 · Perda Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyelenggaraan reklame di Kota Yogyakarta. Latar belakang ditetapkannya peraturan ini adalah untuk mewujudkan tata ruang kota yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan, serta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam penyelenggaraan reklame. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk memberikan kepastian hukum terhadap penyelenggaraan reklame dan menata reklame agar selaras dengan ketentuan tata ruang dan estetika daerah.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur kerjasama pemanfaatan titik reklame antara Pemerintah Daerah dan pihak penyelenggara, serta pembinaan dan pengawasan oleh Walikota melalui Perangkat Daerah.