Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 2 Tahun 2020

Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 52 Tahun 2016 tentang Penerbitan Student Visa dan Cap Student Visa

Juga dikenal sebagai: Permenkumham 2/2020 · Permenkumham No. 2 Tahun 2020 · Permenkumham Nomor 2 Tahun 2020

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:23 Januari 2020Tanggal Penetapan:20 Januari 2020
Kewarganegaraan & Keimigrasian

Informasi

TipePeraturan Menteri Hukum dan HAM
TemaPencabutan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 52 Tahun 2016 tentang Penerbitan Student Visa dan Cap Student Visa
LokasiKementerian Hukum dan HAM
Tanggal Berlaku23 Januari 2020
Tanggal Penetapan20 Januari 2020
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 52 Tahun 2016 tentang Penerbitan Student Visa dan Cap Student Visa

Latar Belakang dan Tujuan

Peraturan ini dibuat untuk menjamin kepastian hukum dalam layanan keimigrasian terkait pemberian Visa bagi pelajar/mahasiswa. Peraturan sebelumnya, yaitu Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 52 Tahun 2016, dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan hukum saat ini, sehingga perlu dicabut.

Ketentuan Substansial

Peraturan ini tidak memuat ketentuan substansial baru, melainkan hanya mencabut peraturan sebelumnya yang mengatur tentang penerbitan dan cap Student Visa.

(-)

(-)