di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bangka Nomor 14 Tahun 2012 tentang Tanda Daftar Industri dan Izin Usaha Industri
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bangka 14/2012 · Perda Kabupaten Bangka No. 14 Tahun 2012 · Perda Kabupaten Bangka Nomor 14 Tahun 2012
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Tanda Daftar Industri (TDI) dan Izin Usaha Industri (IUI) di Kabupaten Bangka. Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan Pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1995 dan menyesuaikan dengan penataan ruang daerah.
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini juga mengatur tata cara pemberian IUI (melalui atau tanpa Persetujuan Prinsip), Izin Perluasan, dan TDI, serta kewajiban pemegang izin.