di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sleman Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Sleman No. 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Sleman 4/2016 · Perda Kabupaten Sleman No. 4 Tahun 2016 · Perda Kabupaten Sleman Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah. Latar belakang perubahan ini adalah hasil peninjauan kembali yang menunjukkan bahwa beberapa tarif retribusi pemakaian kekayaan daerah sudah tidak sesuai dengan indeks harga dan perkembangan perekonomian, serta adanya penambahan objek retribusi pemakaian kekayaan daerah.
Perubahan meliputi:
Tujuan dari perubahan ini adalah untuk menyesuaikan tarif retribusi dengan kondisi perekonomian terkini dan menambah objek retribusi guna meningkatkan pendapatan daerah.