Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 1 Tahun 2023

Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pencabutan Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Informasi Geospasial Tematik Antar Penyelenggara Informasi Geospasial

Juga dikenal sebagai: Peraturan BIG 1/2023 · Peraturan BIG No. 1 Tahun 2023 · Peraturan BIG Nomor 1 Tahun 2023

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:11 April 2023Tanggal Penetapan:11 April 2023
Informasi GeospasialPers, Pos & Iklan

Informasi

TipePeraturan Badan Informasi Geospasial
TemaPencabutan Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Informasi Geospasial Tematik Antar Penyelenggara Informasi Geospasial
LokasiBadan Informasi Geospasial
Tanggal Berlaku11 April 2023
Tanggal Penetapan11 April 2023
Tempat PenetapanBogor

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Informasi Geospasial Tematik Antar Penyelenggara Informasi Geospasial.

Peraturan Badan Informasi Geospasial ini mencabut Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Informasi Geospasial Tematik Antar Penyelenggara Informasi Geospasial. Pencabutan ini dilakukan karena peraturan tersebut sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan terkait penyelenggaraan informasi geospasial tematik dan untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan informasi geospasial tematik, khususnya dalam mendukung percepatan pelaksanaan kebijakan satu peta. Dengan dicabutnya peraturan ini, maka pengelolaan informasi geospasial tematik antar penyelenggara informasi geospasial tidak lagi diatur oleh Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 12 Tahun 2015.

(-)

(-)