di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 71 Tahun 2020 tentang Pemberian Kuasa Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Juga dikenal sebagai: Permen PANRB 71/2020 · Permen PANRB No. 71 Tahun 2020 · Permen PANRB Nomor 71 Tahun 2020
Peraturan Menteri ini mengatur tentang pemberian kuasa pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Latar belakangnya adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: