di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 3 Tahun 2016 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BEKASI NOMOR 09 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI DAERAH
Juga dikenal sebagai: Perda Kota Bekasi 3/2016 · Perda Kota Bekasi No. 3 Tahun 2016 · Perda Kota Bekasi Nomor 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 09 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah. Perubahan tersebut meliputi penambahan definisi kategori penyewa (Kategori I, II, dan III) pada Pasal 1, perubahan pada Pasal 106 mengenai struktur dan besaran tarif retribusi tempat rekreasi dan olahraga yang ditetapkan dalam Lampiran Peraturan Daerah, serta perubahan pada Lampiran VIII. Latar belakang perubahan ini adalah untuk meningkatkan pemanfaatan barang/aset daerah, mengoptimalkan potensi daerah, dan menyesuaikan tarif retribusi dengan kondisi terkini.