di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pengujian Kendaraan Bermotor
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Konawe Selatan 7/2011 · Perda Kabupaten Konawe Selatan No. 7 Tahun 2011 · Perda Kabupaten Konawe Selatan Nomor 7 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pengujian kendaraan bermotor di Kabupaten Konawe Selatan. Latar belakangnya adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya penyedia dan pengguna jasa angkutan, serta menciptakan ketertiban dan keselamatan lalu lintas.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup:
Peraturan ini juga mengatur tentang biaya tambahan atas keterlambatan pengujian, wilayah pemungutan retribusi, dan biaya operasional untuk Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi.