Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 204a Tahun 1960

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 204a Tahun 1960 tentang Pengangkatan Sebagai Direktur Bank Pembangunan Indonesia

Juga dikenal sebagai: Keppres 204a/1960 · Keppres No. 204a Tahun 1960 · Keppres Nomor 204a Tahun 1960

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:17 Agustus 1960Tanggal Penetapan:15 Agustus 1960
Pelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPengangkatan Sebagai Direktur Bank Pembangunan Indonesia
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku17 Agustus 1960
Tanggal Penetapan15 Agustus 1960
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 105 tahun 1957.

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk menetapkan anggota direksi Bank Pembangunan Indonesia, yang didirikan berdasarkan Peraturan Pengganti Undang-Undang No. 21 tahun 1960. Keputusan ini mengangkat Sdr. MOHAMMAD BARMAWIE ALWIE dan Mr. SUTJIPTO PROBOSAWITRO sebagai Direktur Bank Pembangunan Indonesia. Sebagai konsekuensi dari pengangkatan ini, Sdr. MOHAMMAD BARMAWIE ALWIE dibebaskan dari jabatannya sebagai Direktur Bank Industri Negara. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal 17 Agustus 1960.

(-)

(-)