di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat Di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional
Juga dikenal sebagai: Perka BSN 2/2015 · Perka BSN No. 2 Tahun 2015 · Perka BSN Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional ini mengatur tentang pedoman penanganan pengaduan masyarakat (Dumas) di lingkungan Badan Standardisasi Nasional (BSN). Latar belakangnya adalah untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik melalui peran serta masyarakat dalam pengawasan. Tujuannya adalah untuk memberikan pedoman yang jelas dalam menangani pengaduan yang masuk ke BSN.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: