di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum (Perum) Damri
Juga dikenal sebagai: PP 38/2018 · PP No. 38 Tahun 2018 · PP Nomor 38 Tahun 2018
Latar Belakang dan Tujuan
Peraturan ini bertujuan untuk menyesuaikan pengaturan Perusahaan Umum (Perum) DAMRI dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara dan peraturan terkait lainnya. Tujuannya adalah untuk mendukung pembangunan nasional melalui pengembangan usaha dan penambahan tugas serta kegiatan usaha Perum DAMRI.
Ketentuan Substansial
Peraturan ini mengatur pembagian kewenangan antara Direksi dan Dewan Pengawas dalam pengurusan dan pengawasan Perusahaan. Perum DAMRI berwenang mengelola aset dan melaksanakan penugasan dari Pemerintah Pusat dan Daerah. Kegiatan usaha utama meliputi jasa angkutan penumpang dan barang, serta jasa lainnya di bidang angkutan jalan. Modal Perusahaan merupakan kekayaan negara yang dipisahkan dan tidak terbagi atas saham. Direksi bertanggung jawab atas pengurusan Perusahaan, sementara Dewan Pengawas melakukan pengawasan dan memberikan nasihat.