Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 276/PMK.01/2014

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 276/PMK.01/2014 Tahun 2014 tentang Pedoman Kearsipan Di Lingkungan Kementerian Keuangan

Juga dikenal sebagai: PMK 276/PMK.01/2014 · PMK No. 276/PMK.01/2014

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:31 Desember 2014Tanggal Penetapan:31 Desember 2014
Standar & Pedoman TeknisKearsipan

Informasi

TipePeraturan Menteri Keuangan
TemaPedoman Kearsipan Di Lingkungan Kementerian Keuangan
LokasiKementerian Keuangan
Tanggal Berlaku31 Desember 2014
Tanggal Penetapan31 Desember 2014
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 245/KM.1/1979 tentang Penyeragaman Pola Dan Sistim Kearsipan Dalam Lingkungan Departemen Keuangan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 276/PMK.01/2014 ini disusun untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012. Tujuannya adalah untuk menyediakan pedoman kearsipan yang dapat digunakan oleh seluruh unit organisasi di lingkungan Kementerian Keuangan. Kebijakan ini mengatur tentang pengelolaan arsip dinamis, termasuk arsip vital, aktif, dan inaktif, serta menetapkan unit-unit kearsipan di lingkungan Kementerian Keuangan. Selain itu, kebijakan ini juga mencakup standar kualitas prasarana dan sarana kearsipan, pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia kearsipan, serta perlindungan dan penyelamatan arsip. Pembinaan kearsipan dilakukan oleh unit kearsipan melalui koordinasi, pemberian pedoman, supervisi, sosialisasi, pengawasan, dan evaluasi kearsipan.

(-)

(-)