Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 196/PMK.01/2019

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 196/PMK.01/2019 Tahun 2019 tentang Pedoman Kearsipan Di Lingkungan Kementerian Keuangan

Juga dikenal sebagai: PMK 196/PMK.01/2019 · PMK No. 196/PMK.01/2019

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:23 Desember 2019Tanggal Penetapan:20 Desember 2019
Kearsipan

Informasi

TipePeraturan Menteri Keuangan
TemaPedoman Kearsipan Di Lingkungan Kementerian Keuangan
LokasiKementerian Keuangan
Tanggal Berlaku23 Desember 2019
Tanggal Penetapan20 Desember 2019
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 276/PMK.01/2014 tentang Pedoman Kearsipan di Lingkungan Kementerian Keuangan

Peraturan Menteri Keuangan ini bertujuan untuk menyelenggarakan kearsipan di lingkungan Kementerian Keuangan secara efektif, efisien, dan komprehensif. Tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk mewujudkan keseragaman dalam penyelenggaraan kearsipan, menjamin terciptanya arsip yang autentik dan terpercaya, serta menjamin keselamatan dan keamanan arsip sebagai bukti pertanggungjawaban. Peraturan ini mengatur kebijakan kearsipan, pembinaan kearsipan, pengelolaan arsip dinamis dan elektronik, serta sumber daya kearsipan. Penyelenggaraan kearsipan dilakukan dengan asas sentralisasi dan desentralisasi, di mana kebijakan ditetapkan secara terpusat dan pelaksanaannya dilakukan oleh masing-masing unit kearsipan dan unit pengolah.

(-)

(-)