Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 10 Tahun 2025

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 74 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa melalui Penyedia

Juga dikenal sebagai: Permenhub 10/2025 · Permenhub No. 10 Tahun 2025 · Permenhub Nomor 10 Tahun 2025

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:17 Oktober 2025Tanggal Penetapan:7 Oktober 2025
Transportasi & LogistikPengadaan Barang/Jasa PemerintahPengadaan Barang & Jasa Pemerintah

Informasi

TipePeraturan Menteri Perhubungan
TemaPencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 74 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa melalui Penyedia
LokasiKementerian Perhubungan
Tanggal Berlaku17 Oktober 2025
Tanggal Penetapan07 Oktober 2025
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 74 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia.

Peraturan ini ditetapkan sebagai tindak lanjut atas dihapusnya Pasal 86 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025. Substansi utama dari peraturan ini adalah mencabut dan menyatakan tidak berlakunya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 74 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia.

(-)

(-)