Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Undang-undang Darurat No. 12 Tahun 1955

Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1955 tentang Perobahan Pasal 4 Ayat 1 Undang-Undang No. 12 Tahun 1953

Juga dikenal sebagai: UUDrt 12/1955 · UUDrt No. 12 Tahun 1955 · UUDrt Nomor 12 Tahun 1955

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:15 Juni 1955Tanggal Penetapan:1 Juni 1955
Pertahanan & Keamanan Negara

Informasi

TipeUndang-undang Darurat
TemaPerobahan Pasal 4 Ayat 1 Undang-Undang No. 12 Tahun 1953
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku15 Juni 1955
Tanggal Penetapan01 Juni 1955
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Undang-undang No. 12 tahun 1953 tentang penetapan peraturan dalam Undang-undang Darurat No. 4 tahun 1950 tentang penerimaan anggota Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat (Lembaran-Negara tahun 1953 No. 42).

Undang-undang Darurat ini bertujuan untuk menyempurnakan perumusan ketentuan dalam Pasal 4 ayat 1 Undang-undang No. 12 tahun 1953, yang mengatur pemberhentian anggota Angkatan Perang Republik Indonesia. Perubahan ini dilakukan karena urgensi dan hubungan erat dengan Undang-undang No. 14 tahun 1953 yang juga akan diganti. Ketentuan substansial yang diubah meliputi alasan pemberhentian anggota Angkatan Perang, seperti kondisi kesehatan, hukuman pidana, perilaku yang merugikan tata tertib, dan kelebihan tenaga akibat perubahan formasi atau politik pertahanan. Perubahan ini bertujuan untuk memberikan kejelasan dan kesempurnaan dalam pelaksanaan pemberhentian anggota militer.

(-)

(-)