Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 64 Tahun 1951

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 64 Tahun 1951 tentang Mengubah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1951

Juga dikenal sebagai: PP 64/1951 · PP No. 64 Tahun 1951 · PP Nomor 64 Tahun 1951

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 November 1951Tanggal Penetapan:31 Oktober 1951
Aparatur Sipil Negara

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaMengubah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1951
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 November 1951
Tanggal Penetapan31 Oktober 1951
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Pemerintah No. 17 tahun 1951 (Lembaran Negara No. 29)

Latar Belakang dan Tujuan

Peraturan ini bertujuan untuk mengubah definisi anak-angkat dalam Peraturan Pemerintah No. 17 tahun 1951. Perubahan ini dilakukan karena terdapat kebutuhan untuk memberikan tunjangan kepada anak yatim yang diangkat sebagai anak-angkat oleh pegawai negeri, yang sebelumnya hanya diberikan kepada anak yatim-piatu.

Ketentuan Substansial

Peraturan ini mengubah definisi anak-angkat menjadi anak yatim piatu atau anak yatim yang menjadi tanggungan sepenuhnya dari pegawai negeri. Anak tersebut harus diangkat dan diperlakukan sebagai anak sendiri oleh pegawai yang bersangkutan, dengan keterangan yang diberikan di bawah sumpah/janji.

(-)

(-)