Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 115 Tahun 1963

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 115 Tahun 1963 tentang Perubahan Lampiran Keputusan Presiden No. 409 Tahun 1961

Juga dikenal sebagai: Keppres 115/1963 · Keppres No. 115 Tahun 1963 · Keppres Nomor 115 Tahun 1963

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:20 Juni 1963Tanggal Penetapan:20 Juni 1963
Pembangunan Industri

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPerubahan Lampiran Keputusan Presiden No. 409 Tahun 1961
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku20 Juni 1963
Tanggal Penetapan20 Juni 1963
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 409 tahun 1961.

Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 115 Tahun 1963 ini bertujuan untuk menyesuaikan kebijakan produksi sandang dengan kebutuhan nasional, terutama dalam konteks pembangunan proyek tekstil. Setelah penelitian mendalam, ditemukan bahwa proyek pemintalan lebih dibutuhkan dibandingkan proyek pertenunan. Saat ini, jumlah alat tenun, baik mesin maupun bukan mesin, sudah mencukupi untuk memenuhi target produksi sandang yang ditetapkan oleh MPRS. Namun, karena keterbatasan persediaan benang tenun, beberapa alat tenun tidak beroperasi. Selain itu, alat tenun sudah dapat diproduksi di dalam negeri. Keputusan ini juga menyesuaikan lokasi proyek pemintalan dengan kebijakan pemerintah mengenai penyebaran proyek industri, dengan mempertimbangkan pembangunan nasional dan kebutuhan daerah.

(-)

(-)