Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 409 Tahun 1961

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 409 Tahun 1961 tentang Penunjukan Menteri Perindustrian Untuk Menandatangani Kredit Oleh Republik Rakyat Cina

Juga dikenal sebagai: Keppres 409/1961 · Keppres No. 409 Tahun 1961 · Keppres Nomor 409 Tahun 1961

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:20 Juli 1961Tanggal Penetapan:20 Juli 1961
Pembangunan IndustriPelimpahan Wewenang & Penugasan

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPenunjukan Menteri Perindustrian Untuk Menandatangani Kredit Oleh Republik Rakyat Cina
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku20 Juli 1961
Tanggal Penetapan20 Juli 1961
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk mengatur pelaksanaan pemberian kredit dari Republik Rakyat Tiongkok (R.R.T.) sebesar US$ 30 juta, yang terdiri dari US$ 20 juta untuk projek-projek industri tekstil dan US$ 10 juta untuk keperluan lain yang akan ditentukan kemudian. Keputusan ini menekankan pentingnya produksi sandang sebagai prioritas utama sesuai dengan program Kabinet Kerja dan pola pembangunan semesta berencana. Menteri Perindustrian Rakjat, Dr. R. Soeharto, ditunjuk untuk menandatangani persetujuan kredit dan mengurus pelaksanaan projek-projek tekstil dengan bantuan Bank Pembangunan Indonesia. Pelaksanaan projek ini melibatkan berbagai lembaga pemerintah termasuk Departemen Luar Negeri, Departemen Keuangan, Bank Indonesia, dan Bank Pembangunan Indonesia.

(-)

(-)