Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2018

Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2018 tentang Visi dan Misi Badan Siber dan Sandi Negara

Juga dikenal sebagai: Peraturan BSSN 4/2018 · Peraturan BSSN No. 4 Tahun 2018 · Peraturan BSSN Nomor 4 Tahun 2018

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:6 Maret 2018Tanggal Penetapan:5 Maret 2018
Aparatur Sipil NegaraPerencanaan Pembangunan Nasional

Informasi

TipePeraturan Badan Siber dan Sandi Negara
TemaVisi dan Misi Badan Siber dan Sandi Negara
LokasiBadan Siber dan Sandi Negara
Tanggal Berlaku06 Maret 2018
Tanggal Penetapan05 Maret 2018
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2011 tentang Visi dan Misi Lembaga Sandi Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 847)

Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara ini menetapkan visi dan misi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Visi BSSN adalah menjadi institusi tepercaya dalam menjaga keamanan siber dan sandi negara dengan menyinergikan berbagai pemangku kepentingan untuk ikut serta mewujudkan keamanan nasional dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Visi ini dijabarkan melalui nilai-nilai Profesional, Integritas, Adaptabilitas Teknologi, dan Tepercaya.

Untuk mewujudkan visi tersebut, BSSN memiliki misi:

  1. Menjamin keamanan informasi di sektor pemerintah, infrastruktur informasi kritikal nasional, dan ekonomi digital.
  2. Membangun dan menerapkan tata kelola keamanan siber dan sandi yang komprehensif.
  3. Membangun kemandirian teknologi keamanan siber dan sandi dengan mendorong tumbuhnya industri dalam negeri.
  4. Membangun, mengoordinasikan, mengolaborasikan, dan mengoperasionalkan sistem identifikasi, deteksi, mitigasi, manajemen krisis, penanggulangan, dan pemulihan terhadap ancaman, insiden, dan/atau serangan siber dan sandi.
  5. Membangun budaya keamanan siber sebagai tatanan nilai budaya yang melekat.
  6. Menyediakan dan mengoptimalkan sumber daya keamanan siber dan sandi melalui proses pembelajaran dan peningkatan kualitas yang berkelanjutan.

Misi-misi ini kemudian dijabarkan lebih lanjut dalam pasal-pasal berikutnya, menjelaskan bagaimana BSSN akan melaksanakan tugasnya dalam mencapai visi yang telah ditetapkan.

(-)

(-)