Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2021

Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Survei Kadastral

Juga dikenal sebagai: Permen ATR/Kepala BPN 31/2021 · Permen ATR/Kepala BPN No. 31 Tahun 2021 · Permen ATR/Kepala BPN Nomor 31 Tahun 2021

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:27 September 2021Tanggal Penetapan:20 September 2021
Profesi & Sertifikasi KeahlianPertanahan & Penataan Ruang

Informasi

TipePeraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia
TemaPerubahan atas Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Survei Kadastral
LokasiKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Tanggal Berlaku27 September 2021
Tanggal Penetapan20 September 2021
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Survei Kadastral.

Peraturan ini bertujuan untuk menyesuaikan ketentuan mengenai kewajiban bagi surveyor berlisensi dalam memperoleh sertifikat kompetensi kerja di bidang survei kadastral. Latar belakang perubahan ini adalah karena belum tersedianya lembaga sertifikasi profesi yang berlisensi di bidang survei kadastral. Oleh karena itu, jangka waktu untuk memperoleh sertifikat kompetensi kerja diperpanjang menjadi 16 bulan sejak berlakunya peraturan ini. Ketentuan ini berlaku baik untuk surveyor yang baru maupun yang akan memperpanjang lisensi mereka.

(-)

(-)