di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman
Juga dikenal sebagai: Permendikdasmen 6/2026 · Permendikdasmen No. 6 Tahun 2026 · Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026
Peraturan Menteri ini bertujuan untuk menciptakan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, yang meliputi pemenuhan kebutuhan spiritual, pelindungan fisik, kesejahteraan psikologis dan keamanan sosiokultural, serta keadaban dan keamanan digital. Latar belakangnya adalah untuk mengembangkan potensi murid dalam lingkungan belajar yang memuliakan martabat kemanusiaan, melindungi dari kekerasan dan diskriminasi, serta menjamin akses dan rasa aman bagi seluruh warga sekolah.
Ketentuan substansial mencakup penguatan tata kelola melalui deteksi dini dan penyusunan tata tertib, kode etik, dan prosedur operasional standar. Edukasi Warga Sekolah dilakukan melalui penguatan kapasitas dan pengintegrasian dalam kegiatan pembelajaran (intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler). Peran Warga Sekolah diperkuat melalui pembagian peran, manajemen kelas, keteladanan, dan penerapan budaya positif.
Peraturan ini juga mengatur respons dan penanganan pelanggaran terhadap Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, yang meliputi pelanggaran terhadap tata tertib/kode etik (ditangani melalui Penanganan Pelanggaran Kolaboratif) dan pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan (ditindaklanjuti melalui mekanisme rujukan). Kementerian dan Pemerintah Daerah bertanggung jawab atas penyelenggaraan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, dengan pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) di tingkat daerah. Peran pemangku kepentingan (Orang Tua/Wali, Komite Sekolah, Masyarakat, dan Media) juga diatur dalam peraturan ini.