di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan
Juga dikenal sebagai: Permendikbudriset 46/2023 · Permendikbudriset No. 46 Tahun 2023 · Permendikbudriset Nomor 46 Tahun 2023
Peraturan Menteri ini bertujuan untuk mencegah dan menangani kekerasan di lingkungan satuan pendidikan. Latar belakangnya adalah perlindungan terhadap peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, dan warga satuan pendidikan lainnya dari kekerasan. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah, aman, inklusif, setara, dan bebas dari diskriminasi dan intoleransi.
Ketentuan substansial mencakup:
Peraturan ini menekankan pentingnya penguatan tata kelola, edukasi, dan penyediaan sarana dan prasarana untuk mendukung pencegahan dan penanganan kekerasan.