di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 18/PRT/M/2017 Tahun 2017 tentang Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan
Juga dikenal sebagai: Permen PUPR 18/PRT/M/2017 · Permen PUPR No. 18/PRT/M/2017
Peraturan Menteri ini mengatur tentang Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Tujuan dari BP2BT adalah untuk meningkatkan aksesibilitas MBR terhadap pembiayaan perumahan melalui bantuan uang muka atau biaya pembangunan rumah swadaya dengan skema tabungan.
Latar Belakang dan Tujuan:
Ketentuan Substansial:
Peraturan ini juga mengatur tentang persyaratan bagi bank pelaksana, tata cara pemilihan bank pelaksana, serta mekanisme pengendalian dan pengawasan terhadap pelaksanaan BP2BT.