Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Pemerintah (PP) No. 34 Tahun 2013

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2013 tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2000 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Kertas Leces

Juga dikenal sebagai: PP 34/2013 · PP No. 34 Tahun 2013 · PP Nomor 34 Tahun 2013

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:8 Mei 2013Tanggal Penetapan:8 Mei 2013
Investasi & Penanaman ModalBadan Usaha Milik Negara

Informasi

TipePeraturan Pemerintah (PP)
TemaPencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2000 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Kertas Leces
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku08 Mei 2013
Tanggal Penetapan08 Mei 2013
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2000 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kertas Leces

Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan tujuan untuk mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2000. Latar belakang pencabutan ini adalah karena Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2000 tidak dapat dilaksanakan. Dengan pencabutan ini, segala ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2000 dinyatakan tidak berlaku lagi. Peraturan ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan, yaitu pada tanggal 8 Mei 2013.

(-)

(-)