Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08/M-DAG/PER/2/2012 Tahun 2012

Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 08/M-DAG/PER/2/2012 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 54/M-DAG/PER/12/2010 Tentang Ketentuan Impor Besi atau Baja

Juga dikenal sebagai: Permendag 08/M-DAG/PER/2/2012 · Permendag No. 08/M-DAG/PER/2/2012

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 Maret 2012Tanggal Penetapan:14 Februari 2012
Kepabeanan & Perdagangan Internasional

Informasi

TipePeraturan Menteri Perdagangan
TemaPerubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 54/M-DAG/PER/12/2010 Tentang Ketentuan Impor Besi atau Baja
LokasiKementerian Perdagangan
Tanggal Berlaku01 Maret 2012
Tanggal Penetapan14 Februari 2012
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 54/M-DAG/PER/12/2010 tentang Ketentuan Impor Besi atau Baja.

Peraturan Menteri ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 54/M-DAG/PER/12/2010 tentang Ketentuan Impor Besi atau Baja. Perubahan tersebut meliputi perubahan Pasal 17 yang mengatur masa berlaku peraturan, yaitu mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2011 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2015. Selain itu, dilakukan perubahan terhadap Lampiran Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 54/M-DAG/PER/12/2010 tentang Ketentuan Impor Besi atau Baja, sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal 1 Maret 2012.

(-)

(-)