di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Rembang Nomor 8 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan
Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Rembang 8/2014 · Perda Kabupaten Rembang No. 8 Tahun 2014 · Perda Kabupaten Rembang Nomor 8 Tahun 2014
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir dan pendapatan asli daerah melalui pengelolaan tempat pelelangan ikan (TPI). Latar belakangnya adalah bahwa tarif retribusi TPI dalam Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2009 tidak lagi sesuai dengan kondisi saat ini dan perlu disempurnakan sesuai perkembangan masyarakat nelayan.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini meliputi: