di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional Nomor 14 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional Tahun Anggaran 2013
Juga dikenal sebagai: Perka BSN 14/2013 · Perka BSN No. 14 Tahun 2013 · Perka BSN Nomor 14 Tahun 2013
Peraturan Kepala Badan Standardisasi Nasional ini mengatur tentang tata cara pemberian tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan Badan Standardisasi Nasional (BSN) untuk Tahun Anggaran 2013. Latar belakang penetapan peraturan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (2) dan Pasal 10 Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2013 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Standardisasi Nasional.
Ketentuan substansial dalam peraturan ini mencakup: