Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2019

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Tata Naskah Dinas di Kementerian Ketenagakerjaan

Juga dikenal sebagai: Permenaker 3/2019 · Permenaker No. 3 Tahun 2019 · Permenaker Nomor 3 Tahun 2019

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:27 Maret 2019Tanggal Penetapan:25 Maret 2019
Tata Kelola Administrasi Publik

Informasi

TipePeraturan Menteri Ketenagakerjaan
TemaTata Naskah Dinas di Kementerian Ketenagakerjaan
LokasiKementerian Ketenagakerjaan
Tanggal Berlaku27 Maret 2019
Tanggal Penetapan25 Maret 2019
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 17 Tahun 2015 tentang Tata Naskah Dinas di Kementerian Ketenagakerjaan.

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan ini mengatur tentang tata naskah dinas di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. Tata naskah dinas meliputi jenis dan format naskah dinas, pembuatan, penandatanganan, pengamanan, organisasi pengelolaan, pengendalian, serta singkatan, akronim, dan kode unit kerja. Jenis naskah dinas meliputi naskah dinas arahan (peraturan, pedoman, SOP, surat edaran), naskah dinas korespondensi (intern dan ekstern), dan naskah dinas lainnya (surat keputusan tim, surat perjanjian, surat kuasa, berita acara, dll.). Pelaksanaan e-office di Kementerian menjadi tanggung jawab Pusat Data dan Informasi (pengelolaan jaringan) dan Biro Umum (pembinaan dan pengawasan).

(-)

(-)