Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 10 Tahun 2021

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 2 Tahun 2019 Tentang Komponen Biaya dan Pendapatan yang Diperhitungkan dalam Penyelenggaraan Angkutan Kewajiban Pelayanan Publik Bidang Angkutan Laut Untuk Penumpang Kelas Ekonomi

Juga dikenal sebagai: Permenhub 10/2021 · Permenhub No. 10 Tahun 2021 · Permenhub Nomor 10 Tahun 2021

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:22 Maret 2021Tanggal Penetapan:15 Maret 2021
Subsidi & Kewajiban PelayananTransportasi Darat, Laut & Udara

Informasi

TipePeraturan Menteri Perhubungan
TemaPerubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 2 Tahun 2019 Tentang Komponen Biaya dan Pendapatan yang Diperhitungkan dalam Penyelenggaraan Angkutan Kewajiban Pelayanan Publik Bidang Angkutan Laut Untuk Penumpang Kelas Ekonomi
LokasiKementerian Perhubungan
Tanggal Berlaku22 Maret 2021
Tanggal Penetapan15 Maret 2021
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: (-) Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 2 Tahun 2019 tentang Komponen Biaya dan Pendapatan yang Diperhitungkan dalam Penyelenggaraan Angkutan Kewajiban Pelayanan Publik Bidang Angkutan Laut untuk Penumpang Kelas Ekonomi.

Peraturan ini bertujuan untuk menyempurnakan pelaksanaan kewajiban pelayanan publik di bidang angkutan laut untuk penumpang kelas ekonomi. Perubahan ini mencakup penyesuaian komponen pendapatan dan biaya yang diperhitungkan dalam penyelenggaraan angkutan. Komponen pendapatan meliputi pendapatan dari penjualan tiket penumpang kelas ekonomi dan pendapatan lain yang mengurangi biaya penugasan. Tarif dasar dan tarif jarak juga diatur ulang berdasarkan perhitungan biaya pokok dan margin keuntungan. Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan angkutan laut.

(-)

(-)