di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 2 Tahun 2019 tentang Komponen Biaya dan Pendapatan yang Diperhitungkan dalam Penyelenggaraan Angkutan Kewajiban Pelayanan Publik Bidang Angkutan Laut Untuk Penumpang Kelas Ekonomi
Juga dikenal sebagai: Permenhub 2/2019 · Permenhub No. 2 Tahun 2019 · Permenhub Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 2 Tahun 2019 ini ditetapkan untuk mengatur komponen biaya dan pendapatan dalam penyelenggaraan angkutan kewajiban pelayanan publik bidang angkutan laut untuk penumpang kelas ekonomi. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk memastikan bahwa biaya dan pendapatan yang diperhitungkan dalam penyelenggaraan angkutan tersebut dilakukan secara efektif, efisien, wajar, dan akuntabel. Peraturan ini menetapkan rincian komponen biaya yang meliputi biaya operasional langsung dan tidak langsung, serta komponen pendapatan yang diperoleh dari penumpang kelas ekonomi dan nonekonomi. Selain itu, peraturan ini juga mengatur jenis, struktur, dan mekanisme tarif angkutan penumpang laut dalam negeri, serta formulasi perhitungan tarif dasar dan tarif jarak. Evaluasi tarif dilakukan secara berkala setiap enam bulan untuk memastikan kesesuaian dengan peraturan yang berlaku.