Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 8 Tahun 2022

Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penyediaan dan Penyebaran Informasi Kualitas Udara

Juga dikenal sebagai: Peraturan BMKG 8/2022 · Peraturan BMKG No. 8 Tahun 2022 · Peraturan BMKG Nomor 8 Tahun 2022

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:10 Oktober 2022Tanggal Penetapan:1 Agustus 2022
Meteorologi & GeofisikaKeterbukaan Informasi

Informasi

TipePeraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
TemaPerubahan atas Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penyediaan dan Penyebaran Informasi Kualitas Udara
LokasiBadan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Tanggal Berlaku10 Oktober 2022
Tanggal Penetapan01 Agustus 2022
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyediaan dan Penyebaran Informasi Kualitas Udara

Peraturan ini bertujuan untuk memperbarui ketentuan mengenai penyediaan dan penyebaran informasi kualitas udara, khususnya terkait rentang konsentrasi partikulat. Perubahan ini dilakukan untuk menyelaraskan dengan standar yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Ketentuan substansial yang diatur meliputi penyesuaian rentang konsentrasi partikulat PM10 dan PM2.5 yang dikategorikan berdasarkan tingkat kualitas udara dari baik hingga berbahaya. Peraturan ini tidak mencakup ketentuan peralihan atau sanksi.

(-)

(-)