Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 106 Tahun 2000

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 106 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 1996 Tentang Tunjangan Petugas Pemasyarakatan

Juga dikenal sebagai: Keppres 106/2000 · Keppres No. 106 Tahun 2000 · Keppres Nomor 106 Tahun 2000

Status:
Tidak Berlaku
Tanggal Berlaku:26 Juli 2000Tanggal Penetapan:26 Juli 2000
Kompensasi & Tunjangan Pejabat

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPerubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 1996 Tentang Tunjangan Petugas Pemasyarakatan
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku26 Juli 2000
Tanggal Penetapan26 Juli 2000
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mengubah: 1. Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 1996 tentang Tunjangan Petugas Pemasyarakatan

Keputusan Presiden ini bertujuan untuk menyesuaikan tunjangan Petugas Pemasyarakatan dengan perkembangan keadaan terkini. Perubahan ini dilakukan karena tunjangan yang ditetapkan dalam Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 1996 dianggap sudah tidak sesuai lagi. Keputusan ini mengubah ketentuan Pasal 3 dari Keputusan Presiden sebelumnya, yang mengatur besaran tunjangan Petugas Pemasyarakatan. Besaran tunjangan tersebut diatur dalam dua periode waktu, yaitu dari April hingga Mei 2000 dan mulai Juni 2000, yang masing-masing tercantum dalam Lampiran I dan Lampiran II dari Keputusan Presiden ini.

(-)

(-)