di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional
Juga dikenal sebagai: PERPRES 83/2024 · PERPRES No. 83 Tahun 2024 · PERPRES Nomor 83 Tahun 2024
Latar Belakang dan Tujuan: Peraturan ini dibentuk untuk mengoptimalkan pemenuhan gizi nasional sebagai bagian dari hak asasi manusia, guna mendukung pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas. Pemerintah merasa perlu mengatur tata kelola konsumsi yang aman dan bergizi bagi masyarakat melalui pembentukan Badan Gizi Nasional.
Ketentuan Substansial: Badan Gizi Nasional dibentuk sebagai lembaga pemerintah di bawah Presiden, bertanggung jawab untuk melaksanakan pemenuhan gizi nasional. Badan ini memiliki tugas koordinasi, perumusan, dan pelaksanaan kebijakan teknis di berbagai bidang terkait gizi. Sasaran pemenuhan gizi meliputi peserta didik, anak di bawah lima tahun, ibu hamil, dan ibu menyusui. Badan ini juga memiliki struktur organisasi yang terdiri dari Dewan Pengarah dan Pelaksana, dengan berbagai deputi yang menangani sistem tata kelola, penyediaan dan penyaluran, promosi dan kerja sama, serta pemantauan dan pengawasan.