di desktop Anda.Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.
Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 21 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Barang Hadiah Tidak Tertebak dan/atau Tidak Diambil Pemenang atas Penyelenggaraan Undian Gratis Berhadiah
Juga dikenal sebagai: Permensos 3/2019 · Permensos No. 3 Tahun 2019 · Permensos Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Menteri Sosial ini mengubah ketentuan mengenai pengelolaan barang hadiah tidak tertebak dan/atau tidak diambil pemenang atas penyelenggaraan undian gratis berhadiah. Perubahan tersebut terdapat pada Pasal 8 ayat (3) huruf j dan ayat (6) Peraturan Menteri Sosial Nomor 21 Tahun 2015.
Latar Belakang dan Tujuan: Perubahan ini dilakukan karena ketentuan sebelumnya dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan dan efektivitas penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Ketentuan Substansial: