Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 47 Tahun 2004

Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 47 Tahun 2004 tentang Panitia Nasional Penyelenggara Konferensi Tingkat Tinggi Asia Afrika 2005 Dan Peringatan 50 Tahun Konferensi Asia Afrika

Juga dikenal sebagai: Keppres 47/2004 · Keppres No. 47 Tahun 2004 · Keppres Nomor 47 Tahun 2004

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:1 Juni 2004Tanggal Penetapan:1 Juni 2004
Organisasi Komisi & Badan Negara

Informasi

TipeKeputusan Presiden (Keppres)
TemaPanitia Nasional Penyelenggara Konferensi Tingkat Tinggi Asia Afrika 2005 Dan Peringatan 50 Tahun Konferensi Asia Afrika
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku01 Juni 2004
Tanggal Penetapan01 Juni 2004
Tempat PenetapanJakarta

(-)

Keputusan Presiden ini dibentuk untuk mempersiapkan dan menyelenggarakan Konferensi Tingkat Tinggi Asia Afrika 2005 serta Peringatan 50 Tahun Konferensi Asia Afrika. Tujuannya adalah untuk memastikan acara tersebut berjalan dengan aman, lancar, dan tertib, serta untuk memperkuat kemitraan strategis antara negara-negara Asia dan Afrika. Panitia Nasional dibentuk dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden, dengan tugas utama meliputi persiapan dan penyelenggaraan acara, bekerja sama dengan berbagai pihak internasional, dan menyusun anggaran. Struktur Panitia Nasional terdiri dari berbagai ketua dan wakil ketua bidang yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden tersendiri. Selain itu, Panitia Nasional didampingi oleh Komite Pengarah yang memberikan saran dan pertimbangan, serta dipimpin oleh Menteri Negara Koordinator Bidang Politik dan Keamanan sebagai koordinator.

(-)

(-)