Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Undang-undang (UU) Nomor 145 Tahun 2024

Undang-undang (UU) Nomor 145 Tahun 2024 tentang Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

Juga dikenal sebagai: UU 145/2024 · UU No. 145 Tahun 2024 · UU Nomor 145 Tahun 2024

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:28 Oktober 2024Tanggal Penetapan:28 Oktober 2024
Hukum Pemerintahan DaerahOtonomi & Pemerintahan Daerah

Informasi

TipeUndang-undang (UU)
TemaKabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan
LokasiPemerintah Pusat
Tanggal Berlaku28 Oktober 2024
Tanggal Penetapan28 Oktober 2024
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi.

Undang-Undang ini dibentuk untuk menggantikan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959, yang mengatur pembentukan Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Enrekang, dengan memperhatikan karakteristik daerah dan potensi sumber daya alamnya. Kabupaten Enrekang terdiri dari 12 kecamatan dan memiliki batas wilayah yang ditetapkan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri. Ibu kota kabupaten ini terletak di Kecamatan Enrekang. Karakteristik utama Kabupaten Enrekang meliputi ciri geografis berupa perbukitan dan potensi sumber daya alam di bidang pertanian, pariwisata, dan peternakan. Selain itu, masyarakatnya dikenal religius dan menjunjung tinggi adat istiadat.

1. Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, semua peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini.

(-)