Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka No. 14 Tahun 2014

Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bangka Nomor 14 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum

Juga dikenal sebagai: Perda Kabupaten Bangka 14/2014 · Perda Kabupaten Bangka No. 14 Tahun 2014 · Perda Kabupaten Bangka Nomor 14 Tahun 2014

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:24 November 2014Tanggal Penetapan:24 November 2014
Pajak & Retribusi Daerah

Informasi

TipePeraturan Daerah (Perda)
TemaPerubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
LokasiPemerintah Kabupaten Bangka
Tanggal Berlaku24 November 2014
Tanggal Penetapan24 November 2014
Tempat PenetapanSungailiat

Peraturan ini mengubah: 1. Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2011 Nomor 1 Seri B).

Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum. Perubahan meliputi penghapusan beberapa definisi, penambahan definisi baru terkait parkir dan pengujian kendaraan bermotor, penghapusan jenis retribusi pelayanan sampah, perubahan ketentuan mengenai objek retribusi pelayanan kesehatan, penghapusan Bab V tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil, perubahan ketentuan mengenai objek dan subjek retribusi pengujian kendaraan bermotor, perubahan struktur dan besaran tarif retribusi pengujian kendaraan bermotor, penambahan ketentuan pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor, perubahan ketentuan mengenai subjek retribusi pengendalian menara telekomunikasi, perubahan cara mengukur tingkat penggunaan jasa pengendalian menara telekomunikasi, dan perubahan perhitungan retribusi pengendalian menara telekomunikasi.

(-)

(-)