Untuk pengalaman terbaik, bukaVeritaskdi desktop Anda.

Free Trial aktif — Akses penuh AIYU selama 7 hari, tanpa kartu kredit.

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 51 Tahun 2018

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 33 Tahun 2014 Tentang Biaya Pelayanan Jasa Navigasi Penerbangan

Juga dikenal sebagai: Permenhub 51/2018 · Permenhub No. 51 Tahun 2018 · Permenhub Nomor 51 Tahun 2018

Status:
Berlaku
Tanggal Berlaku:7 Juni 2018Tanggal Penetapan:24 April 2018
Transportasi Darat, Laut & Udara

Informasi

TipePeraturan Menteri Perhubungan
TemaPencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 33 Tahun 2014 Tentang Biaya Pelayanan Jasa Navigasi Penerbangan
LokasiKementerian Perhubungan
Tanggal Berlaku07 Juni 2018
Tanggal Penetapan24 April 2018
Tempat PenetapanJakarta

Peraturan ini mencabut: 1. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 33 Tahun 2014 tentang Biaya Pelayanan Jasa Navigasi Penerbangan

Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 51 Tahun 2018 ini bertujuan untuk mencabut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 33 Tahun 2014 tentang Biaya Pelayanan Jasa Navigasi Penerbangan. Pencabutan ini dilakukan karena adanya ketidaksinkronan dalam hierarki jenis peraturan perundang-undangan yang teridentifikasi melalui evaluasi. Dengan demikian, peraturan ini menghapus ketentuan yang sebelumnya mengatur biaya pelayanan jasa navigasi penerbangan, yang sebelumnya diatur dalam PM 33 Tahun 2014. Peraturan ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan, yaitu pada 7 Juni 2018.

(-)

(-)